|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 22 December 2009 |
Apa dan Bagaimana Pendidikan AlternatifSekarang ini banyak orang tua yang relatif muda usia berfikir tentang
kemungkinan memberikan “home schooling” atau sekolah rumah kepada
anak-anaknya. Sekolah rumah adalah sekolah yang tidak terpaku di dalam
kelas, tetapi melalui berbagai teknologi informasi dan multi media anak
“sekolah” di rumah saja. Hanya ada waktu-waktu tertentu mereka bisa
bertatap muka dengan pengajarnya dan bertemu dengan teman-teman sesama
“sekolah rumah”.
|
|
Last Updated ( Monday, 15 February 2010 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Tuesday, 22 December 2009 |
|
Pengantar Redaksi : Artikel ini diambil dari buku berjudul Aksentuasi Perpustakaan dan Pustakawan, diterbitkan oleh IPI, berisi kumpulan artikel dari beberapa pustakawan Indonesia.
Penulis artikel tersebut baru saja terpilih menjadi Ketua Umum PB IPI, menggantikan Pak Dady Rachmananta, mantan Kaperpusnas RI. Bapak Supriyanto sendiri kini menjabat Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI. Semoga dengan terpilihnya beliau menjadi Ketua, esistensi IPI benar-benar meningkat sesuai dengan harapan yang beliau tulis. |
|
Last Updated ( Tuesday, 22 December 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 23 October 2009 |
|
Perpustakaan dan Demokrasi
(Library and Democracy)
Indonesia saat ini merupakan salah satu negara
yang paling demokratis di Asia. Ini patut kita syukuri karena di alam
yang demokratis berarti terdapat persamaan hak dan kewajiban serta
perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Lalu apa kaitannya demokrasi dengan per-pustakaan? Herman Rosch,
doktor filosofi dan guru besar dari Jerman yang saat itu menjadi
konsultan di Universitas PETRA Surabaya menyatakan bahwa di alam
demokrasi perpustakaan dapat berperan besar dalam mendukung
pengembangan demokrasi yang merata untuk |
|
Last Updated ( Friday, 23 October 2009 )
|
|
Read more...
|
|
|
Pustakawan cintailah profesimu |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Friday, 24 July 2009 |
|
Pustakawan, Cintailah Profesimu !
Adwityani S. Subagio (ketua KPI)
Di dalam UU No. 43 th. 2007 telah ditetapkan definisi pustakawan.
Pustakawan (pasal 1 ayat 8) adalah seseorang yang memiliki kompetensi
yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan
serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan
dan pelayanan perpustakaan. Dengan demikian pekerjaan pustaka-wan kini
sudah diakui sebagai profesi, seperti halnya dokter, insinyur,
pengacara dan guru. |
|
Read more...
|
|
|