Perpustakaan dan Demokrasi
(Library and Democracy)
Indonesia saat ini merupakan salah satu negara yang paling demokratis di Asia. Ini patut kita syukuri karena di alam yang demokratis berarti terdapat persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Lalu apa kaitannya demokrasi dengan per-pustakaan? Herman Rosch, doktor filosofi dan guru besar dari Jerman yang saat itu menjadi konsultan di Universitas PETRA Surabaya menyatakan bahwa di alam demokrasi perpustakaan dapat berperan besar dalam mendukung pengembangan demokrasi yang merata untuk kesejahteraan masyarakat. Ini karena perpustakaan sendiri khususnya perpustakaan umum adalah lembaga yang paling demokratis. Mengapa? karena di perpustakaan umum prinsipnya tidak membeda-bedakan pemustakanya. Semua mendapat kesempatan yang sama untuk dilayani. Tua-muda, laki-laki perempuan, kaya-miskin, berpendidikan tinggi-rendah, pekerja-pengangguran, semua mendapat pelayanan dan hak sama untuk memperoleh informasi, pendidikan dan belajar sepanjang hayat di perpustakaan umum. Karena tidak mungkin ada perpustakaan yang mampu menghimpun dan juga menyimpan semua bahan pustaka yang diperlukan pemustaka, oleh karena itu diantara berbagai perpustakaan perlu ada kerjasama dan membentuk jejaring yang efektif.
Di dalam mendukung demokratisasi, perpustakaan dan pustakawan perlu memperkuat koleksinya tanpa syarat dan larangan untuk jenis-jenis informasi tertentu. Perpustakaan perlu membuka akses dari dan kepada e-government (pemerintah) dan e-democracy (partai politik) untuk semua orang.
Untuk mendukung fungsi poltik sebagai sumber daya warisan kebudayaan, perpustakaan perlu bekerjasama dengan museum dan Badan/lembaga arsip.
Menurut Field Director-Attache LC Southeast Asia Region William P. Tuchrello, dengan adanya reformasi pada tahun 1998 di Indonesia, para pustakawan sebenarnya dapat berada di garis depan “proses demokrasi”, yaitu dengan melakukan integrasi antara penemuan dan pemrosesan pengetahuan sehingga menjadi sebuah “produk” baru. Untuk itu kemajuan teknologi informasi digital perlu direspons dengan baik agar bisa meningkatkan mutu akses informasi.
Binny Buchori dalam makalahnya yang berjudul
New Challenge for Indonesian Libraries in the Era of Democratisation memperkuat peranan perpustakaan untuk mendalami demokrasi, antara lain dengan :
- mensosialisasikan hak dan kewajiban warga negara yang diatur undang-undang kepada masyarakat di lingkungan perpustakaan
- menjadikan semua akses ilmu pengetahuan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat dan organisasi penelitian.
Adalah tugas perpustakaan di alam demokrasi sekarang ini untuk ikut mendorong agar masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi yang sehat. Misalnya menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi yang solid bagi masyarakat pemustakanya.
Yang menjadi permasalahan didalam mendukung demokratisasi di Indonesia, mampukah pustakawan Indonesia melakukan hal-hal seperti yang disarankan, dianjurkan dan dicontohkan oleh ketiga orang tersebut di atas, yaitu Herr Herman Rosch, Mr. William Tuchrello dan Ibu Binny Buchori?
Kiranya mampu karena pendidikan dan keahlian mereka di bidang teknologi informasi dan membuat jejaring kerjasama telah mereka pelajari dan kuasai pada waktu mereka kuliah dan bekerja. Akan tetapi kemampuan tanpa didukung kemauan dan kesadaran akan peran pustakawan tak ada hasilnya. Apalagi banyak dari mereka yang hanya pasif saja dan bertumpu semata pada institusi pendukungnya. (AS)