• Home
  • About
  • Program
  • Contact
Toggle navigation


TENTANG KAMI


Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki jutaan pelaut yang menjadi tulang punggung industri pelayaran nasional dan internasional. Di balik peran penting mereka dalam menggerakkan perekonomian global, tidak sedikit pelaut Indonesia yang menghadapi tantangan berat, baik dari sisi kesejahteraan, perlindungan hukum, maupun dukungan keluarga.


Yayasan Kesejahteraan Pelaut Indonesia (KPI) hadir sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk memberikan perhatian yang layak bagi para pelaut dan keluarganya. Kami percaya bahwa kesejahteraan pelaut tidak hanya diukur dari penghasilan yang mereka peroleh, tetapi juga dari kualitas hidup yang berkelanjutan bagi mereka dan orang-orang terdekat mereka.


Melalui pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif, KPI berusaha menjadi jembatan antara kebutuhan pelaut dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, perusahaan pelayaran, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas global.


Sebagai lembaga yang berorientasi pada kepedulian dan aksi nyata, yayasan kami juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan pelayaran, organisasi sosial, serta mitra dari dalam dan luar negeri yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pelaut Indonesia. Kami menerima dukungan dalam bentuk donasi, bantuan program, maupun pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang selaras dengan misi kami. Melalui kolaborasi ini, kami yakin dapat menjangkau lebih banyak pelaut dan keluarga mereka yang membutuhkan.


Berikut adalah dasar pijakan kami:


VISI

Menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan pemberdayaan kepada pelaut Indonesia dan keluarganya.


Misi:
  • Menyediakan layanan sosial dan bantuan kemanusiaan kepada pelaut dan keluarganya.
  • Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk peningkatan kualitas hidup pelaut.
  • Mendorong kebijakan publik yang berpihak pada pelaut.
  • Menjalin kemitraan dengan pemerintah, perusahaan pelayaran, dan organisasi internasional.


Status Hukum:

Yayasan Kesejahteraan Pelaut Indonesia didirikan secara sah di Indonesia sebagai badan hukum berbentuk yayasan pada tanggal 15 Mei 2025, berdasarkan Akta Pendirian yang dibuat oleh Notaris Muhammad Rizki Ramadhan Nomor 6. Yayasan ini telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0008474.AH.01.04.Tahun 2025, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1605250088747 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1000 0000 0225 1145.



ABOUT US


As a maritime nation, Indonesia is home to millions of seafarers who serve as the backbone of both national and global shipping industries. Behind their essential role in driving the world economy, many Indonesian seafarers face significant challenges, including those related to welfare, legal protection, and family support.


The Indonesian Seafarers Welfare Foundation (KPI) was established as a response to these needs, with a strong commitment to ensuring that seafarers and their families receive the support and recognition they deserve. We believe that a seafarer’s well-being should not be measured solely by income, but by the overall quality of life they and their families can sustain.


Through a holistic and collaborative approach, KPI aims to serve as a bridge between the needs of seafarers and the support of stakeholders, including government bodies, shipping companies, civil society organisations, and the international community.


As an organisation grounded in compassion and meaningful action, we also open opportunities for collaboration with shipping companies, social organisations, and partners from both within Indonesia and abroad who share our concern for the welfare of Indonesian seafarers. We welcome support in the form of donations, program-based assistance, or the implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) initiatives aligned with our mission. Through such partnerships, we believe we can reach and positively impact even more seafarers and their families in need.


The following principles guide the foundation:


Vision:

To become a leading institution in providing protection, welfare, and empowerment for Indonesian seafarers and their families.


Mission:
  • To provide social services and humanitarian assistance to seafarers and their families.
  • To deliver training and education programs that improve the quality of life of seafarers.
  • To advocate for public policies that support the rights and interests of seafarers.
  • To build partnerships with government agencies, shipping companies, and international organisations.


Legal Status:

The Indonesian Seafarers Welfare Foundation was legally established in Indonesia as a non-profit legal entity (foundation) on May 15, 2025, under Deed of Establishment No. 6 issued by Notary Muhammad Rizki Ramadhan. The foundation has been officially recognised as a legal entity by the Ministry of Law of the Republic of Indonesia under registration number AHU-0008474.AH.01.04.Tahun 2025, and holds a Business Identification Number (NIB) 1605250088747 and Taxpayer Identification Number (NPWP) 1000 0000 0225 1145.

Yayasan Kesejahteraan Pelaut Indonesia (YKPI) adalah organisasi nirlaba yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaut Indonesia dan keluarganya. Melalui program sosial, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum, kami hadir untuk mendampingi para pelaut dalam setiap fase kehidupan mereka.


The Indonesian Seafarers Welfare Foundation (ISWF) is a non-profit organisation committed to improving the welfare of Indonesian seafarers and their families. Through a range of programs in social support, education, healthcare, and legal protection, we stand as a trusted partner, supporting seafarers at every stage of their lives, both at sea and upon their return home.